Jakarta , Kompas - Pemerintah perlu segera menerbitkan regulasi impor perikanan, apalagi menjelang pelaksanaan perdagangan bebas. Tanpa kebijakan pengendalian impor perikanan, impor itu dipastikan memukul pasar domestik, nelayan, pembudidaya, serta mengancam keamanan pangan nasional. Draf aturan pengendalian impor perikanan disusun oleh Departemen Kelautan dan Perikanan serta Departemen Perdagangan sejak tahun 2008, tetapi hingga kini belum tuntas. Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Riza Damanik, Jumat (4/12) di Jakarta, mengemukakan, pemerintah harus serius menyusun regulasi impor, terutama mendekati terbukanya perdagangan bebas tahun 2010. Penyusunan regulasi impor, ujar Riza, harus disertai dengan penetapan ambang harga dasar untuk produk perikanan tertentu yang memiliki volume produksi besar. Penetapan harga dasar itu merupakan katup pengendali. Impor tidak perlu dilakukan jika harganya di bawah harga dasar. Selain itu, ia juga mengusulkan agar pem
Komentar
Posting Komentar